topmetro.news, Langkat – Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial D (32) saat hendak mengedarkan narkotika jenis Sabu di wilayah Lingkungan IX Mojosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, bahwa penangkapan terduga pelaku D dilakukan oleh Team Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II Iptu Sihar MT Sihotang SH, usai menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri informasi terlihat berada di depan rumah kontrakannya. Tim kemudian langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan di sekitar lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 64,74 gram, yang disimpan di dalam tas sandang warna hijau di kamar tersangka.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan elektrik, 2 bal plastik klip bening kosong, 1 dompet warna batik, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta 1 tas sandang samping warna hijau.
“Pengungkapan kasus tersebut, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang langsung direspons cepat oleh personel di lapangan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Amrizal.
Ia juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Seluruh jajaran akan terus bergerak melakukan penindakan dan pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
reporter | Rudy Hartono

